Jumat, Juli 06, 2007

Nomor 141

Suatu hari ketika saya di warnet sedang surfing, iseng saya googling dengan kata kunci “World statistic” (karena saya ingin mengetahui hal – hal baru berbau statistic tentang dunia yang saya tinggali ini). Saya lupa, waktu itu di situs apa, tapi saya masih berada di page 1 search result google. Lantas setelah saya klik, yup, yang saya dapat data – data statistic tentang dunia dan Negara – negaranya, dari statistic kesehatan, keuangan, teknologi, pendidikan, politik, dan berbagai topik lainnya. Semuanya bahkan dirangking menurut kesesuaian prestasi negara tersebut. Di task sebelah kiri, kemudian saya menemukan “Most corrupt country”, saya klik, dan saya cari Indonesia. Whuihh saya terkejut, dalam urusan korupsi, negara ini di urutan nomor 141, sejajar dengan negara – negara Afrika, yang notabene masih belum seberkembang kita. Urutan 1 – 10, seingat saya, negara – negara Eropa, Amerika, dan Asia yang terkenal displin, seperti Singapura, Finlandia, dan maaf, saya lupa (anda bisa googling sendiri). Malaysia saja dan negara – negara tetangga sebelah jauh diatas kita rangkingnya, lalu kita terpuruk di nomor 141, apakah benar dan sebenar – benarnya, bahwa korupsi di negara ini sampai membudaya menurut anda?
Menurut anda, layakkah Indonesia masuk urutan 141?jika kita melihatnya sekarang…
Kita memang bangsa besar, yang berarti semakin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi (kira – kira benar tidak?)
Ketidaktegasan terhadap para koruptor – koruptor inilah yang mungkin masih mengganjal, sepertinya masih kurang begitu gregetan. Saya yakin dan optimis, jika kita memberikan hukuman yang berat, maka koruptor – koruptor tidak akan berani untuk melakukannya. Tapi kalau melihat situsinya yang sudah membudaya, bagaimana pemikiran anda?

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ho'o bener...