Kamis, Agustus 09, 2007

Bajakan vs Asli

Pembajakan software dan karya musik adalah masalah klasik yang sekarang masih terus diperdebatkan seiring berkembangnya dan mudahnya membajak suatu karya. Bagi pihak yang memiliki karya tersebut, memang hal tersebut sangat merugikan, karena pembajak telah mencuri loyalty yang seharusnya diterima oleh pemegang hak cipta. Di lain sisi, pembajak juga mengkalim bahwa mereka berbuat sedemikian rupa karena tidak ada pilihan pekerjaan lain, mereka terpaksa melakukannya demi kelangsungan hidup mereka.
Di sisi pengguna, kita sepertinya juga dikalang kabutkan dengan pernyataan – pernyataan yang membingungkan orang awam. Pihak anti pembajak selalu mengatakan bahwa selain melanggar hak cipta, barang bajakan juga dinilai memiliki kualitas yang rendah dibandingkan barang yang “tidak dibajak”. Tapi apakah hal tersebut sepenuhnya benar?
Sebagai seorang yang sering berkutat dengan teknologi (komputer khususnya), sebenarnya antara bajakan atau tidak, secara kualitas (dalam hal ini yang saya maksudkan adalah CD musik dan software) hampir tidak ada perbedaan sama sekali. Bagi orang yang awam, mereka akan tersugesti bahwa barang bajakan adalah barang yang tak berkualitas. Tapi, saya melihat bahwa bagai metode copy dan paste di komputer, file yang dibajak ternyata sama persis, tak ada satu bagian pun yang berbeda dari aslinya. Jika anda yang berpegang teguh membela barang asli, pertanyaan selanjutnya muncul, bagaimana dengan kualitas CD? Ya, pasti kualitas CD sangat mempengaruhi. Tapi, seberapa jauh sih perbedaan antara kualitas CD bajakan dengan yang asli?
Kemudian ketika membicarakan harga, memang tidak bisa dipungkiri bahwa CD bajakan sangat merugikan pemegang hak cipta dan negara. Harga yang terpaut sangat jauh mengakibatkan gaps, dan banyak masyarakat yang memilih barang bajakan. Tapi dengan angkan persentase sharing barang bajakan yang digembar – gemborkan jauh melebihi barang asli bisa membuat pemegang hak cipta mendadak “tidak kaya” lagi? Apa dengan membeli barang asli yang semahal itu serta merta akan memperkaya negara kita? Saya rasa tidak.
Diperlukan suatu solusi win – win untuk mengatasi masalah ini. Antara pihak pemegang hak cipta, negara, dan tentunya penjual serta pembeli. Saya selalu berpikir, mengapa pemerintah tidak “melegalkan” saja barang bajakan tersebut, dengan catatan, harga barang bajakan tersebut dinaikkan, tapi tidak semahal barang asli yang sekarang dijual. Hal itu juga dibarengi dengan pemberdayaan dan penyuluhan terhadap para pembajak, agar nantinya juga bisa bermanfaat bagi semua pihak. Sebagai contoh, sebuah CD asli dijual dengan harga 40.000 rupiah, berbanding jauh dengan sebuah CD bajakan yang hanya dijual 5000 rupiah. Sekarang, coba kita bina mereka, kita naikkan harganya, dan kita beri mereka barang bagus, dan sekarang kita jual dengan 20.000 rupiah. Walaupun terlihat mudah dan juga tidak banyak memberi keuntungan, tapi secara psikologis, penurunan harga “barang – barang legal” dapat mempengaruhi konsumen yang dulunya membeli bajakan akan mulai banyak yang beralih ke barang legal tersebut.
Lebih baik sedikit lebih mahal tapi legal daripara murah sekali tapi ilegal.

Tidak ada komentar: